Peran dan Status Sosial
Rizkimegasaputra.com Dalam teori sosiologi, unsur-unsur sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah kedudukan (status) dan peran (role). Kedudukan dan peran di samping unsur pokok dalam sistem berlapis-lapis dalam masyarakat, juga mempunyai arti yang sangat penting bagi sistem sosial masyarakat. Status menunjukkan tempat atau posisi seseorang dalam masyarakat, sedangkan peranan menunjukkan aspek dinamis dari status, merupakan suatu tingkah laku yang diharapkan dari seorang individu tertentu yang menduduki status tertentu.
Konsep status dan peran sosial merupakan dua istilah yang berbeda. Status sosial lebih mengacu pada aspek statis pada individu dalam sistem ataupun organisasi masyarakat. Sedangkan peran sosial lebih mengacu pada aspek dinamis karena berkaitan dengan fungsional individu dalam sistem ataupun organisasi masyarakat.
Namun, hubungan status dan peran sosial tidak dapat dipisahkan. Setiap status dijabarkan pada peran sosial yang dilakukan oleh individu dalam suatu masyarakat. Misalnya status sebagai seorang guru memiliki peran untuk membagikan ilmu kepada masyarakat. Kemudian seseorang yang berstatus sebagai dokter memiliki peran memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Biasanya status sosial yang dimiliki oleh seseorang lebih dari satu. Seseorang dapat menyandang status sebagai ayah dan sebagai dokter, memiliki peran masing-masing
Peran Sosial
Dalam buku Sosiologi: Suatu Pengantar (2013) karya Soerjono Soekanto, peran sosial diartikan sebagai aspek dinamis. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan statusnya, maka dia telah menjalankan suatu peran. Status sosial dan peran sosial jelaslah berbeda. Status sosial lebih mengacu pada aspek statis seseorang dalam sistem dan organisasi masyarakat. Sementara peran sosial lebih mengacu pada aspek dinamis dan fungsionalis seseorang dalam sistem dan organisasi masyarakat.
Peran yang melekat pada diri seseorang, harus dibedakan dengan posisi atau tempatnya dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat (social-position) merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu dalam organisasi masyarakat. Sedangkan peran lebih banyak menunjukkan pada fungsi artinya seseorang menduduki suatu posisi tertentu dalam masyarakat dan menjalankan suatu peran. Levinson menyebutkan bahwa suatu peran paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu (Soekanto, 2002: 244):
1. Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.
2. Peran adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat, dan
3. Peran dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat seseorang pasti memiliki kedudukan yang lebih dari satu, akan tetapi dengan adanya berbagai kedudukan yang dimiliki seseorang tidak jarang terjadi berbagai pertentangan ataupun konflik antara kedudukan yang satu dengan yang lainnya, dalam sosiologi inilah yang dinamakan dengan konflik status (status-conflict). Konflik status adalah konflik batin yang dialami seseorang sebagai akibat aadnya beberapa status yang dimilikinya yang saling bertentangan. Contoh, Pak Amir adalah seorang anggota polantas. Pada saat razia di jalan, ternyata Andi, anaknya, ikut terjaring razia. Pak Amir bingung harus memilih status mana yang harus ia lakukan, apakah seorang polantas ataukah seorang ayah.
Jika seseorang dalam waktu bersamaan mempunyai status yang harus dipilih sehingga mengakibatkan konflik status, maka dalam peranan pun demikian. Konflik peranan adalah suatu peranan yang harus dilakukan seseorang dalam waktu bersamaan, dalam hal ini peranan-peranan yang terdapat dalam satu status. Contoh, Pak Lurah sedang menghadiri rapat penting dengan perangkat desa, pada waktu bersamaan di ujung desa ada konflik antar warga. Saat itu terjadi konflik peranan yang dialami pak lurah, apakah ia melanjutkan rapat penting tersebut ataukah melerai warga yang bertikai.
Di sisi lain terkadang juga terjadi pemisahan antara individu dengan perannya, hal ini dinamakan dengan (role distance). Role distance terjadi apabila seseorang merasa tertekan dengan peran yang dimilikinya, karena peran yang dimilikinya tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna. Contoh, seorang anggota DPR mengundurkan diri karena merasa tidak dapat memenuhi harapan masyarakat yang telah memilihnya.
Peranan dapat membimbing seseorang dalam berperilaku, karena fungsi peran sendiri adalah sebagai berikut (Suyanto dan Narwoko, 2004:160):
1) Memberi arah pada proses sosialisasi
2) Pewarisan tradisi, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma dan pengetahuan
3) Dapat mempersatukan kelompok atau masyarakat
4) Menghidupkan sistem kontrol sosial, sehingga dapat melestarikan kehidupan masyarakat.
Peranan sosial dalam masyarakat dapat diklasifikasikan menurut beberapa sudut pandang sebagai berikut (Hendropuspito, 1989:185):
Berdasarkan pelaksanaannya, peranan sosial dapat dibedakan menjadi dua yaitu
(1) peranan yang diharapkan (expected roles):
cara ideal dalam pelaksanaan peranan menurut penilaian masyarakat. Masyarakat menghendaki peranan yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya dan peranan ini tidak dapat ditawar dan harus dilaksanakan seperti yang ditentukan. Peranan jenis ini antara lain peranan hakim, peranan protokoler diplomatik, dan sebagainya; dan
(2) peranan yang disesuaikan (actual roles),
yaitu cara bagaimana sebenarnya peranan itu dijalankan. Peranan ini pelaksanaannya lebih luwes, dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi tertentu. Peranan yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dapat dianggap wajar oleh masyarakat.
Status Sosial
status diartikan sebagai posisi seseorang dalam suatu pola atau kelompok sosial, maka seseorang dapat mempunyai beberapa posisi sekaligus. Misalnya, Pak Johan sebagai warga masyarakat merupakan kombinasi dari berbagai posisi, yaitu sebagai kepala sekolah, ketua rukun warga, suami dari nyonya Rina, ayah dari anak-anaknya, dan sebagainya. Untuk mengukur status seseorang menurut Pitirim Sorokin (Suyanto dan Narwoko, 2004: 156) secara rinci dapat dilihat dari:
1) jabatan atau pekerjaan
2) pendidikan;
3) kekayaan;
4) kekuasaan;
5) keturunan, dan
6) agama.
Status pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua jenis, yakni yang bersifat objektif dan subjektif. Status objektif merupakan status yang dimiliki seseorang secara hierarkhis dalam struktur formal suatu organisasi. Jabatan sebagai direktur merupakan posisi status yang bersifat objektif dengan hak dan kewajiban yang terlepas dari individu. Sedangkan, yang dimaksud status yang bersifat subjektif adalah status yang menunjukkan hasil dari penilaian orang lain, dimana sumber status yang berhubungan dengan penilaian orang lain tidak selamanya konsisten untuk seseorang. Contoh status seseorang karena faktor-faktor: keturunan, kualitas pribadi (prestasi), kepemilikan, dan kekuasaan.
Status dibedakan menjadi tiga macam (Soekanto,2002: 240), yaitu:
1) Ascribed-status.
Status ini diartikan sebagai status seseorang dalam masyarakat yang diperoleh karena kelahiran. Misalnya kedudukan anak seorang bangsawan adalah bangsawan pula, seorang anak dari kasta Brahmana juga akan memperoleh kedudukan dalam kasta Brahmana. Kebanyakan ascribed-status dijumpai pada masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial yang tertutup, seperti sistem stratifikasi berdasarkan perbedaan ras. Meskipun demikian, bukan berarti bahwa dalam masyarakat dengan sistem stratifikasi sosial terbuka tidak ditemui adanya ascribed-status. Misalnya, pada sebagian masyarakat, kedudukan laki-laki dalam suatu keluarga akan berbeda dengan kedudukan isteri dan anak- anaknya, karena pada umumnya laki-laki (ayah) akan menjadi kepala keluarga.
2) Achieved-status,
yaitu status yang dicapai oleh seseorang dengan usaha- usaha yang sengaja dilakukan. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dari kemampuan dari masing-masing orang dalam mengejar dan mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya, setiap orang bisa menjadi dokter, hakim, guru, dan sebagainya, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
3) Assigned-status
sangat erat hubungannya dengan achieved-status, artinya suatu kelompok atau golongan memberikan status yang lebih tinggi kepada seseorang karena telah berjasa pada masyarakat.
Status seseorang dalam masyarakat sebenarnya dapat dilihat melalui kehidupan sehari-harinya yang merupakan ciri-ciri tertentu. Dalam sosiologi hal ini disebut sebagai simbol status (status symbol). Hal ini dapat terjadi karena ciri-ciri tersebut telah menjadi bagian dari hidup mereka, dan seringkali telah melembaga (institutionalized) atau bahkan terinternalisasi (internalized). Simbol status tersebut nampak dalam cara berpakaian, pergaulan, memilih tempat tinggal dan sebagainya. Contoh, gaya hidup orang kelas atas tentunya akan berbeda dengan kehidupan keseharian orang kelas bawah.
Daftar Pustaka
https://www.mandandi.com/2021/08/status-sosial-dan-peran-sosial.html
https://roboguru.ruangguru.com/question/jelaskan-hubungan-antara-status-sosial-dengan-peran-sosial-individu-dalam-masyarakat-_QU-ZB3P53II
https://www.kompas.com/skola/read/2020/10/09/132358169/status-dan-peran-sosial-dalam-studi-sosiologi
Posting Komentar untuk "Peran dan Status Sosial"
Terimakasih sudah mengunjungi blog Rizki Mega Saputra. Semoga bisa menambah wawasan Anda..