66 KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK TERJADI DI ACEH
Banda Aceh - Gerakan Perempuan Aceh mencatat, sebanyak 66 kasus
kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Aceh dalam dua tahun
terakhir. Mereka mengajak masyarakat untuk memberikan perlindungan yang
lebih kepada anak.
Juru Bicara Gerakan Perempuan Aceh, Nursiti mengatakan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di Aceh sampai saai ini. Salah satunya adalah pembunuhan dan pemerkosaan yang Diana, bocah perempuan 6 tahun, tiga hari lalu di Banda Aceh. "Harusnya ini menjadi kasus terakhir kekerasan anak," ujarnya, Jumat 29 Maret 2013.
Catatan lembaganya, selain 66 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berusia 2-18 tahun di Aceh, juga tercatat sebanyak 994 kasus kekeresan seksual terhadap perempuan di Aceh, sepanjang 2011 sampai 2012. Total kasus keduanya adalah 1.060 kasus.
Menurutnya, dari 1.060 tersebut, sebanyak 561 kasus telah dilakukan verifikasi dan analisa yang kemudian diketahui 73,6 persen di antaranya adalah kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Sisanya sebesar 26,3 persen merupakan kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat.
Terkait pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak, dari 66 kasus yang tercatat, sebanyak 27 kasus incest (kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga), baik oleh ayah kandung, paman, abang dan kakek. Selebihnya dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh korban.
Nursiti yang juga Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh mengakui lembaganya mengeluarkan catatan tersebut agar menjadi data awal untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan di Aceh melalui berbagai strategi, baik berupa advokasi anggaran dan program. "Juga mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. (tempo/30/3/13)
Juru Bicara Gerakan Perempuan Aceh, Nursiti mengatakan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak di Aceh sampai saai ini. Salah satunya adalah pembunuhan dan pemerkosaan yang Diana, bocah perempuan 6 tahun, tiga hari lalu di Banda Aceh. "Harusnya ini menjadi kasus terakhir kekerasan anak," ujarnya, Jumat 29 Maret 2013.
Catatan lembaganya, selain 66 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berusia 2-18 tahun di Aceh, juga tercatat sebanyak 994 kasus kekeresan seksual terhadap perempuan di Aceh, sepanjang 2011 sampai 2012. Total kasus keduanya adalah 1.060 kasus.
Menurutnya, dari 1.060 tersebut, sebanyak 561 kasus telah dilakukan verifikasi dan analisa yang kemudian diketahui 73,6 persen di antaranya adalah kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga. Sisanya sebesar 26,3 persen merupakan kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat.
Terkait pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak, dari 66 kasus yang tercatat, sebanyak 27 kasus incest (kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga), baik oleh ayah kandung, paman, abang dan kakek. Selebihnya dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh korban.
Nursiti yang juga Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh mengakui lembaganya mengeluarkan catatan tersebut agar menjadi data awal untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan di Aceh melalui berbagai strategi, baik berupa advokasi anggaran dan program. "Juga mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. (tempo/30/3/13)
Posting Komentar untuk "66 KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK TERJADI DI ACEH"
Terimakasih sudah mengunjungi blog Rizki Mega Saputra. Semoga bisa menambah wawasan Anda..