PERILAKU REMAJA DI GUNUNGKIDUL MEMPRIHATINKAN
Tingginya kasus pencabulan anak di bawah umur di
Kabupaten Gunungkidul, DIY, sangat memprihatinkan. Setiap tahun terlihat
cenderung meningkat.
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan KB (Bapermas KB) Gunungkidul, pada Januari-Maret 2013 jumlah kekerasan seksual yang melibatkan anak mencapai 16 kasus, sementara untuk 2012 terdapat 59 kasus.
Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Yayasan Rifka Annisa Yogyakarta, Muhammad Thonthowi, mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual akibat perkembangan teknologi informasi.
"Kemajuan zaman terutama internet ini akhirnya banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja untuk kegiatan yang sifatnya negatif," kata Thonthowi, Selasa (30/4/2013).
Menurutnya, hal itu diperparah minimnya perhatian orangtua sehingga banyak remaja yang salah memanfaatkan internet. “Usia remaja merupakan masa mencari jati diri. Untuk itu remaja harus mendapatkan pendampingan dari orang tua, masyarakat, dan sekolah," paparnya.
Thonthowi menuding Pemkab Gunungkidul tidak menindak warnet yang menggunakan bilik tinggi, sehingga sering digunakan untuk mengakses situs dewasa dan mempraktikannya. "Pemkab harus tegas dan melarang warnet menggunakan bilik tinggi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menggemparkan warga Gunungkidul dilakukan Feriyanto(20). Pelajar kelas III SMK swasta di Playen tersebut melakukan pencabulan terhadap enam pelajar di bawah umur. Tersangka mengaku, pencabulan sudah dilakukannya sejak kelas III SMP.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(okezone/30/4/13)
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan KB (Bapermas KB) Gunungkidul, pada Januari-Maret 2013 jumlah kekerasan seksual yang melibatkan anak mencapai 16 kasus, sementara untuk 2012 terdapat 59 kasus.
Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Yayasan Rifka Annisa Yogyakarta, Muhammad Thonthowi, mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual akibat perkembangan teknologi informasi.
"Kemajuan zaman terutama internet ini akhirnya banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja untuk kegiatan yang sifatnya negatif," kata Thonthowi, Selasa (30/4/2013).
Menurutnya, hal itu diperparah minimnya perhatian orangtua sehingga banyak remaja yang salah memanfaatkan internet. “Usia remaja merupakan masa mencari jati diri. Untuk itu remaja harus mendapatkan pendampingan dari orang tua, masyarakat, dan sekolah," paparnya.
Thonthowi menuding Pemkab Gunungkidul tidak menindak warnet yang menggunakan bilik tinggi, sehingga sering digunakan untuk mengakses situs dewasa dan mempraktikannya. "Pemkab harus tegas dan melarang warnet menggunakan bilik tinggi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menggemparkan warga Gunungkidul dilakukan Feriyanto(20). Pelajar kelas III SMK swasta di Playen tersebut melakukan pencabulan terhadap enam pelajar di bawah umur. Tersangka mengaku, pencabulan sudah dilakukannya sejak kelas III SMP.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(okezone/30/4/13)
Posting Komentar untuk "PERILAKU REMAJA DI GUNUNGKIDUL MEMPRIHATINKAN "
Terimakasih sudah mengunjungi blog Rizki Mega Saputra. Semoga bisa menambah wawasan Anda..